
09 Aug Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016
| Produk Hukum | Tentang | Status | 
| Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 | Penyederhanaan Perizinan Pembangunan Perumahan | Masih Berlaku | 
Deskripsi
Dalam rangka penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mempercepat penyelenggaraan pembangunan perumahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah.
 
 

