Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah...

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah...
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria...
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang...
Undang-Undang No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang...
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang...
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1997 tentang BEA Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan...
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan...
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan...
[vc_row css_animation="" row_type="row" use_row_as_full_screen_section="no" type="full_width" angled_section="no" text_align="left" background_image_as_pattern="without_pattern"][vc_column][vc_tabs style="horizontal"][vc_tab title="Deskripsi" tab_id="43c942b7-4656-10"][vc_column_text] Produk Hukum Tentang Status Undang-undang Nomor 43 Tahun 2008 Wilayah Negara Masih berlaku [/vc_column_text][/vc_tab][vc_tab title="Download" tab_id="a8e9511c-8421-3"][qode_button_v2 target="_self" icon_pack="font_awesome" icon="fa-download" font_weight="600" hover_effect="shadow_enhance" gradient="no" text="Download Peraturan" link="https://drive.google.com/file/d/1fi4YTSY_pxrrmThGr9cIAotfy9OOpULz/view?usp=share_link" color="#dd3333"][vc_separator css_animation="none" type="transparent"][qode_button_v2 target="_self" icon_pack="font_awesome" icon="fa-download" font_weight="600" hover_effect="shadow_enhance" gradient="no" text="Download Lampiran" link="#" color="#dd3333"][/vc_tab][/vc_tabs][vc_column_text] Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara mempunyai kedaulatan atas wilayahnya serta memiliki hak-hak berdaulat di luar wilayah kedaulatannya dan kewenangan tertentu lainnya untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengaturan mengenai wilayah negara meliputi wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan...
[vc_row css_animation="" row_type="row" use_row_as_full_screen_section="no" type="full_width" angled_section="no" text_align="left" background_image_as_pattern="without_pattern"][vc_column][vc_tabs style="horizontal"][vc_tab title="Deskripsi" tab_id="43c942b7-4656-10"][vc_column_text] Produk Hukum Tentang Status Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2007 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025 Masih Berlaku [/vc_column_text][/vc_tab][vc_tab title="Download" tab_id="a8e9511c-8421-3"][qode_button_v2 target="_self" icon_pack="font_awesome" icon="fa-download" font_weight="600" hover_effect="shadow_enhance" gradient="no" text="Download Peraturan" link="https://drive.google.com/file/d/1mNvWKpZm5N5SLxauBYHeVLx9qfUeDmVY/view?usp=sharing" color="#dd3333"][vc_separator css_animation="none" type="transparent"][qode_button_v2 target="_self" icon_pack="font_awesome" icon="fa-download" font_weight="600" hover_effect="shadow_enhance" gradient="no" text="Download Lampiran" link="#" color="#dd3333"][/vc_tab][/vc_tabs][vc_column_text] Bahwa perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengakibatkan terjadinya perubahan dalam pengelolaan pembangunan, yaitu dengan tidak dibuatnya lagi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional. Bahwa Indonesia memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap...