Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016

Produk HukumTentangStatus
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016Penyederhanaan Perizinan Pembangunan PerumahanMasih Berlaku

Deskripsi


Dalam rangka penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mempercepat penyelenggaraan pembangunan perumahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah.