18 Jan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021
Produk Hukum | Tentang | Status |
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 | Sertipikat Elektronik | Masih Berlaku |
Bahwa untuk mewujudkan modernisasi pelayanan pertanahan guna meningkatkan indikator kemudahan berusaha dan pelayanan publik kepada masyarakat, perlu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik;
Bahwa untuk mewujudkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik sebagaimana dimaksud diatas, hasil kegiatan pendaftaran tanah diterbitkan dalam bentuk dokumen elektronik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Sertipikat Elektronik.
Related
-