13 Feb Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2008
Produk Hukum | Tentang | Status |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2008 | Pedoman Perencanaan Kawasan Perkotaan | Berlaku |
Deskripsi
Perubahan sistem pemerintahan daerah dan dinamika perkembangan kawasan perkotaan menuntut perlunya penyesuaian penyelenggaraan perencanaan kawasan perkotaan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1996 tentang Pedoman Perubahan Pemanfaatan Lahan Perkotaan sudah tidak sesuai lagi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Perencanaan Kawasan Perkotaan.
Related
-