Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1974 Regulasi Hukum Properti
1085
post-template-default,single,single-post,postid-1085,single-format-standard,,qode_grid_1300,footer_responsive_adv,hide_top_bar_on_mobile_header,qode-theme-ver-17.2,qode-theme-bridge,qode_header_in_grid,wpb-js-composer js-comp-ver-5.6,vc_responsive
 

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1974

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1974Pedoman Tindak Lanjut Pelaksanaan LandreformMasih Berlaku

Deskripsi


Bahwa peraturan-peraturan perundangan Landreform yang dibesarkan yang didasarkan atas ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria bertujuan untuk mengadakan penertiban penguasaan tanah serta peningkatan taraf hidup para petani terutama petani kecil, dalam rangka pembentukan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Asas-asas dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam peraturan-peraturan tersebut sejalan dengan Garis-garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan dengan Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Dalam rangka meningkatkan tertib pelaksanaan Landreform perlu diberikan beberapa penegasan mengenai pelaksanaan peraturan-peraturan Landreform tersebut dan pedoman tindak lanjut sebagai penyempurnaannya.

Related

-