
26 Jun Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2020
Produk Hukum | Tentang | Status |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2020 | Pengalihan Alur Sungai | Dicabut |
Peraturan ini mengatur tentang pengalihan alur sungai, yaitu pemindahan jalur sungai ke alur baru. Tujuannya adalah memastikan bahwa pemindahan ini tidak merusak fungsi sungai, tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, dan tetap mendukung kebutuhan masyarakat. Peraturan ini menetapkan syarat, prosedur, dan kewajiban pihak yang mengajukan pengalihan, termasuk kewajiban membangun alur pengganti dan menyerahkannya kepada negara setelah selesai dan dinyatakan layak digunakan. Peraturan ini juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2015