11 May Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2020
Produk Hukum | Tentang | Status |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2020 | Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018 Tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung | Masih Berlaku |
Bahwa untuk meningkatkan kemudahan berusaha, perlu melakukan perubahan jangka waktu penerbitan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung untuk Bangunan Gedung berupa bangunan gudang usaha mikro, kecil, dan menengah.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.
Related
-