06 Apr Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1961
Produk Hukum | Tentang | Status |
Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1961 | Pendaftaran Tanah | Dicabut |
Deskripsi
Perlu diadakan peraturan tentang pendaftaran tanah sebagai yang dimaksud dalam Undang-undang Pokok Agraria (Undang-undang No. 5 Tahun 1960).