Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 2014

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 2014Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan PermukimanMasih Berlaku


Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Related

-