
17 Jun Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
Produk Hukum | Tentang | Status |
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman | Masih Berlaku |
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Related
-