Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa KonstruksiMasih Berlaku


bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jasa Konstruksi.

Related

-