
24 Feb Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004
| Produk Hukum | Tentang | Status |
| Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 | Penatagunaan Tanah | Masih Berlaku |
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penatagunaan Tanah.
Related
-


