
17 Jun Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021
Produk Hukum | Tentang | Status |
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 | Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum | Masih Berlaku |
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23, Pasal 173, dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Related
-