Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupMasih Berlaku


Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 dan pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Related

-