
23 May Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2009
Produk Hukum | Tentang | Status |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2009 | Pedoman Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Ruas Bekas Sungai | Dicabut |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 Tahun 2009 adalah pedoman yang mengatur pengalihan alur sungai dan/atau pemanfaatan ruas bekas sungai. Peraturan ini menjelaskan prosedur, syarat teknis, mekanisme perizinan, dan kompensasi yang harus dipenuhi jika alur sungai dialihkan, serta ketentuan dalam memanfaatkan lahan bekas sungai agar tetap menjaga fungsi dan kelestarian sungai sebagai sumber daya air milik negara.