Keputusan Menteri Kehutanan No. 7416 Tahun 2011

Produk HukumTentangStatus
Keputusan Menteri Kehutanan No. 7416 Tahun 2011Penetapan Peta indikatif penundaan pemberian izin Baru Pemanfaatan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Area Penggunaan LainN/A


Berdasarkan Amar Ketiga huruf e Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberia Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, telah ditetapkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.323/Menhut-II/2011 tentang Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru Pemanfaatan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Areal Penggunaan Lain;

Berdasarkan Amar KETIGA huruf d serta Amar KEEMPAT Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, Menteri Kehutanan melakukan revisi terhadap Peta Indikatif Penundaan Izin Baru pada kawasan hutan setiap 6 bulan sekali;

Bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kehutanan tentang Penetapan Peta Indikatif Penundaan Pemberian izin Baru Pemanfaatan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Areal Penggunaan Lain.

Related

-