Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 2693 Tahun 1987

Produk HukumTentangStatus
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 2693 Tahun 1987Pedoman Pengaturan Perumahan Pemondokan (Rumah Kost) dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota JakartaMasih Berlaku


Bahwa berdasarkan kenyataan pada saat ini kebutuhan akan Perumahan Pemondokan tidak seimbang dengan tersedianya sarana perumahan tersebut, sehingga perkembangannya cenderung mengarah kepada komersialisasi dan tidak tertib sehingga tidak sesuai dengan sifat dan azas kekeluargaan serta fungsi sosial perumahan.

Bahwa kondisi tersebut di atas, menimbulkan suatu keadaan dimana masyarakat cenderung tidak mematuhi ketentuan perumahan yang berlaku dan dapat mengganggu tata kehidupan sosial masyarakat.

Bahwa peraturan pemerintahan Nomor 24 Tahun 1979 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah dalam Bidang Kepariwisataan kepada Daerah Tingkat I, maupun pengaturan hubungan sewa menyewa perumahan, belum mengatur secara khusus mengenai hubungan penghuni Perumahan Pemondokan.

Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, guna menjamin tata tertib penghunian, sehingga perlu menetapkan Pedoman Pengaturan Perumahan Pemondokan dalam Wilyah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Related

-