Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 540 Tahun 1990

Produk HukumTentangStatus
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 540 Tahun 1990Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi / Lahan atas Bidang Tanah untuk Pembangunan Fisik Kota Daerah Khusus Ibukota JakartaMasih Berlaku


Bahwa dengan meningkatnya pembangunan, terutama pembangunan fisik kota dalam rangka merealisir Rencana Umum Tata Ruang DKI Jakarta Tahun 1985-2005 dan Rencana Bagian Wilayah Kota untuk wilayah Kecamatan di DKI Jakarta Tahun 2005 mengakibatkan banyaknya dilakukan pembebasan/ pembelian tanah dan benda-benda yang ada di atasnya baik untuk kepentingan dinas maupun swasta.

Bahwa mengingat terbatasnya lahan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu dilakukan langkah-langkah pengendalian dan pengawasan terhadap pembebasan pembelian tanah sebagaimana dimaksud diatas.

Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional pembrian Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/ Lahan atas bidang tanah untuk pembangunan fisik kota di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Related

-