Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021Sertipikat ElektronikMasih Berlaku


Bahwa untuk mewujudkan modernisasi pelayanan pertanahan guna meningkatkan indikator kemudahan berusaha dan pelayanan publik kepada masyarakat, perlu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik;

Bahwa untuk mewujudkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik sebagaimana dimaksud diatas, hasil kegiatan pendaftaran tanah diterbitkan dalam bentuk dokumen elektronik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Sertipikat Elektronik.

Related

-