Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Laik Fungsi Jalan

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023Pedoman Laik Fungsi JalanMencabut


Bahwa untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan jalan dan tersedianya jalan yang memenuhi ketentuan keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus penumpang dan barang, perlu disusun pedoman mengenai persyaratan, tata cara, dan penerbitan laik fungsi jalan;

Bahwa Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan perlu disesuaikan dengan perkembangan pengaturan;

bahwa berdasarkan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, dalam penyelenggaraan jalan Menteri berwenang menyusun dan menetapkan pedoman;

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diatas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Laik Fungsi Jalan;

Related

-