06 Nov Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011
Produk Hukum | Tentang | Status |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011 | Pedoman Persyaratan pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional | Dicabut |
Deskripsi
berdasarkan amanat Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi, telah ditetapkan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional dan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan