Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan UmumMasih Berlaku


untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23, Pasal 173, dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Related

-