Keputusan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 01/KPTS/BKP4N/1994 Regulasi Hukum Properti
1053
post-template-default,single,single-post,postid-1053,single-format-standard,,qode_grid_1300,footer_responsive_adv,hide_top_bar_on_mobile_header,qode-theme-ver-17.2,qode-theme-bridge,qode_header_in_grid,wpb-js-composer js-comp-ver-5.6,vc_responsive
 

Keputusan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 01/KPTS/BKP4N/1994

Produk HukumTentangStatus
Keputusan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 01/KPTS/BKP4N/1994Petunjuk Pelaksanaan Tugas-Tugas Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman NasionalMasih Berlaku

Deskripsi


Bahwa untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1994 tentang Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, dipandang perlu menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan Tugas-tugas Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional.
Petunjuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud diatas tersebut perlu ditetapkan dalam Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat selaku Ketua Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional.

Related

-