
17 Jun Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021
Produk Hukum | Tentang | Status |
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 | Penyelenggaraan Rumah Susun | Masih Berlaku |
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Rumah Susun
Related
-