Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1973

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1973Ketentuan-Ketentuan Mengenai Tata Cara Pemberian Hak AtasN/A


Bahwa melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 1972 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Hak atas tanah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 88 Tahun 1972 tentang Susunan Organisasi Direktorat Agraria Propinsi dan Susunan Organisasi Sub Direktorat Agraria Kabupaten/Kotamadya, maka perlu diadakan pengaturan tentang Pedoman tata cara pemberian, perpanjangan jangka waktu dan pembaharuan hak atas tanah;

Bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu untuk meninjau kembali Peraturan Muda Agraria No. 15 Tahun 1959 tentang Pemberian dan Pembaharuan beberapa hak atas tanah serta pedoman mengenai Tata Cara Kerja Bagi Pejabat-Pejabat yang bersangkutan.

Related

-