Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 35 Tahun 2016

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 35 Tahun 2016Penyelenggaraan Pemanfaatan Ruang Pada Ruang Kawasan Permukiman Perkotaan, Kawasan Peruntukkan Industri dan Garis SempadanMasih Berlaku


Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi Tahun 2011-2031, Terbatas pada pemanfaatan ruang kawasan Permukiman perkotaan pada pemanfaatan ruang kawasan Permukiman perkotaan dan kawasan peruntukan industri, serta sempadan, perlu adanya ketentuan yang mengatur tentang penyelenggaraan pemanfaatan ruang

Related

-