
12 Nov Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021
| Produk Hukum | Tentang | Status |
| Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 | Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup | Masih Berlaku |
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 dan pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Related
-


