
26 Jun Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024
Produk Hukum | Tentang | Status |
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024 tentang | Pengelolaan Sumber Daya Air | Berlaku |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 mengatur tentang Pengalihan Alur Sungai. Peraturan ini memberikan kerangka hukum bagi kegiatan pengalihan alur sungai, baik untuk kegiatan usaha maupun non-usaha, dengan menekankan pada aspek teknis, perizinan, pengawasan, dan ketentuan peralihan. Peraturan ini juga menjabarkan secara detail persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi oleh pemohon, serta prosedur permohonan izin dan persetujuan, termasuk proses pengajuan, pemeriksaan, rekomendasi teknis, hingga penerbitan izin dan persetujuan, serta penyerahan aset setelah proyek selesai. Peraturan ini juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2020 tentang hal yang sama.
Related
-