
11 Nov Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2024
| Produk Hukum | Tentang | Status |
| Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2024 | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik | Masih Berlaku |
Bahwa untuk menyesuaikan kewenangan pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun, Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, perlu diubah.
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
Related
-


