09 Aug Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016
Produk Hukum | Tentang | Status |
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 | Penyederhanaan Perizinan Pembangunan Perumahan | Masih Berlaku |
Deskripsi
Dalam rangka penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mempercepat penyelenggaraan pembangunan perumahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah.