Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 1999 Regulasi Hukum Properti
883
post-template-default,single,single-post,postid-883,single-format-standard,,qode_grid_1300,footer_responsive_adv,hide_top_bar_on_mobile_header,qode-theme-ver-17.2,qode-theme-bridge,qode_header_in_grid,wpb-js-composer js-comp-ver-5.6,vc_responsive
 

Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 1999

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 1999Tata Cara Penanganan Sengketa PertanahanMasih Berlaku

Deskripsi


Bahwa dengan meningkatnya kebutuhan tanah untuk keperluan pembangunan, meningkat pula sengketa pertanahan yang disampaikan ke Kantor Menteri Negara Agraria/Badan Pertanahan Nasional dan untuk mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan tersebut dipandang perlu untuk mengatur tata cara penanganannya secara terkoordinasi antar unit kerja dilingkungan Kantor Menteri Negara Agraria/Badan Pertanahan Nasional dan instansi lain.