Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Atas Tanah Negara

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 38 Tahun 2020Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Atas Tanah NegaraBerlaku
  1. bahwa dalam upaya mencegah dan mengurangi permasalahan penguasaan tanah maka perlu pengaturan penyelenggaraan administrasi penguasaan tanah dengan tujuan terwujudnya administrasi penguasaan tanah;
  2. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi penguasaan tanah diatas tanah Negara maka Camat, Kepala Desa dan Ketua RT wajib menyelenggarakan administrasi penguasaan tanah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Atas Tanah Negara.
Related

-