Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2011-2031

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2011Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2011-2031Berlaku
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu upaya mengarahkan pembangunan di Kota Bekasi, yang dilaksanakan berdasarkan azas manfaat, keadilan, serasi, selaras, seimbang, terpadu, keselamatan dan keamanan fleksibel, dan berkelanjutan;
  2. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan antar elemen pembangunan di Kota Bekasi, diperlukan suatu rencana tata ruang wilayah sebagai arah dalam menetapkan investasi pembangunan baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat, dan dunia usaha yang sesuai peraturan penataan ruang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi tahun 2011 sampai dengan Tahun 2031.
Related

-