Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 118 Tahun 2020

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 118 Tahun 2020Izin Pemanfaatan RuangMencabut


Bahwa dalam rangka mewujudkan Provinsi DKI Jakarta sebagai kota yang berkelanjutan, layak huni dan berdaya saing global perlu dilakukan penyederhanaan regulasi terkait pemanfaatan ruang. Bahwa penyederhanaan regulasi tersebut adalah dalam rangka memperkuat izin pemanfaatan ruang sebagai instrumen untuk mengendalikan pemanfaatan atau penggunaan ruang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Izin Pemanfaatan Ruang.

Related

-