Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 157 Tahun 2013 Regulasi Hukum Properti
8027
post-template-default,single,single-post,postid-8027,single-format-standard,,qode_grid_1300,footer_responsive_adv,hide_top_bar_on_mobile_header,qode-theme-ver-17.2,qode-theme-bridge,qode_header_in_grid,wpb-js-composer js-comp-ver-5.6,vc_responsive
 

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 157 Tahun 2013

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 157 Tahun 2013Izin LingkunganMasih Berlaku

Deskripsi


Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 157 Tahun 2012 telah diatur mengenai Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Daerah. Memperhatikan saran dan masukan yang berkembang serta dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, maka Peraturan Gubernur Nomor 157 Tahun 2012 perlu dilakukan penyempurnaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Izin Lingkungan.

Related

-