Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1984 Regulasi Hukum Properti
8093
post-template-default,single,single-post,postid-8093,single-format-standard,,qode_grid_1300,footer_responsive_adv,hide_top_bar_on_mobile_header,qode-theme-ver-17.2,qode-theme-bridge,qode_header_in_grid,wpb-js-composer js-comp-ver-5.6,vc_responsive
 

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1984

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1984Penyempurnaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1984 Tentang Tata Cara Penyediaan Tanah Dan Pemberian Hak Atas Tanah, Pemberian Izin Bangunan Serta Izin Undang-Undang Gangguan Bagi Perusahaan-Perusahaan Yang Mengadakan Penanaman Modal Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 Dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968Dicabut

Deskripsi


Dalam rangka melaksanakan kebijaksanaan Pemerintah di bidang penanaman modal, perlu diadakan pengaturan mengenai pelayanan dan penyelesaian perizinan yang sederhana dan bersih cepat serta terkoordinasi melalui sistem pelayanan tunggal.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 1984 tentang Tata Cara Penyediaan Tanah dan Pemberian Hak Atas Tanah, Pemberian Izin Bangunan serta Izin Undang-Undang Gangguan Bagi Perusahaan-Perusahaan yang Mengadakan Penanaman Modal Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968, perlu disempurnakan kembali dan diganti agar kebijaksanaan Pemerintah di bidang tersebut lebih berdaya guna dan berhasil guna.

Related


-