Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25/PRT/M/2007

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25/PRT/M/2007Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan GedungDicabut


Bahwa untuk terwujudnya bangunan gedung yang andal harus memenuhi persyaratan teknis administratif bangunan gedung sesuai dengan fungsinya.

Bahwa bangunan gedung sebelum dimanfaatkan harus diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung.

Bahwa pemerintah daerah sesuai kewenangannya, menetapkan Sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diatas, perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.

Related

-