28 Oct Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 17/PRT/M/2011
Produk Hukum | Tentang | Status |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 17/PRT/M/2011 | Pedoman Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi | N/A |
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Pedoman Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi.
Related
-