Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 17 tahun 2010 Regulasi Hukum Properti
1030
post-template-default,single,single-post,postid-1030,single-format-standard,,qode_grid_1300,footer_responsive_adv,hide_top_bar_on_mobile_header,qode-theme-ver-17.2,qode-theme-bridge,qode_header_in_grid,wpb-js-composer js-comp-ver-5.6,vc_responsive
 

Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 17 tahun 2010

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 17 tahun 2010Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pengadaan Perumahan dan Pemukiman dengan Dukungan Bantuan Pembiayaan Perumahan dalam Bentuk Fasilitas Subsidi Perumahan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan RumahMengubah

Deskripsi


Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Keuangan No. 124/PMK.02/2010 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjwaban Dana Subsidi Perumahan Melalui Kredit Pemilikan Rumah Sederhanan Sehat Kredit/ Pembiayaan Pemilikan Rumah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.02/2010 Tahun 2010, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pengadaan Perumahan dan Permukiman dengan Dukungan Bantuan Pembiayaan Perumahan Dalam Bentuk Fasilitas Subsidi Perumahan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah