Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2010 Regulasi Hukum Properti
1026
post-template-default,single,single-post,postid-1026,single-format-standard,,qode_grid_1300,footer_responsive_adv,hide_top_bar_on_mobile_header,qode-theme-ver-17.2,qode-theme-bridge,qode_header_in_grid,wpb-js-composer js-comp-ver-5.6,vc_responsive
 

Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2010

Produk HukumTentangStatus
Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2010Pengadaan Perumahan dan Pemukiman dengan Dukungan Bantuan Pembiayaan Perumahan dalam Bentuk Fasilitas Subsidi Perumahan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan RumahDiubah

Deskripsi


Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Keuangan No. 124/PMK.02/2010, tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjwaban Dana Subsidi Perumahan Melalui Pemilikan Rumah Sederhanan Sehat, perlu menetapkan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat tentang Pengadaan Perumahan dan Permukiman dengan Dukungan Bantuan Pembiayaan Perumahan dalam Bentuk Fasilitas Subsidi Perumahan melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah.