30 Jan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2010
Produk Hukum | Tentang | Status |
Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2010 | Pengadaan Perumahan dan Pemukiman dengan Dukungan Bantuan Pembiayaan Perumahan dalam Bentuk Fasilitas Subsidi Perumahan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah | Diubah |
Deskripsi
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Keuangan No. 124/PMK.02/2010, tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjwaban Dana Subsidi Perumahan Melalui Pemilikan Rumah Sederhanan Sehat, perlu menetapkan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat tentang Pengadaan Perumahan dan Permukiman dengan Dukungan Bantuan Pembiayaan Perumahan dalam Bentuk Fasilitas Subsidi Perumahan melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah.