
28 Nov Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999
| Produk Hukum | Tentang | Status |
| Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999 | Jasa Konstruksi | Dicabut |
Bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional.
Bahwa berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku belum berorientasi baik kepada kepentingan pengembangan jasa konstruksi sesuai dengan karakteristiknya, yang mengakibatkan kurang berkembangnya iklim usaha yang mendukung peningkatan daya saing secara optimal, maupun bagi kepentingan masyarakat.
Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diperlukan Undang-undang tentang Jasa Konstruksi.
Related
-


