
30 Sep Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1963
| Produk Hukum | Tentang | Status |
| Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1963 | Pokok – Pokok Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang Perumahan | Dicabut |
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 6 tahun 1962 tentang Pokok-pokok Perumahan perlu diadakan peraturan pelaksanaannya;
Related
-


