23 Jan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1978
Produk Hukum | Tentang | Status |
Peraturan Menteri Dalam Negeri NomorĀ 2 Tahun 1978 | Biaya Pendaftaran Tanah | Dicabut sebagian |
Deskripsi
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperlancar pelaksanaan pendaftaran tanah, sebagai salah satu sarana menunjang program-program pembangunan, ketentuan-ketentuan yang berlaku mengenai biaya-biaya pendaftaran tanah perlu disederhanakan dan disempurnakan.